Meski ancangan kenaikannya mulai dari Rp 1.900 per meter kubik hingga Rp 12.500 per meter kubik setelah berlaku tarif progresif, namun tetap akan memaksa semua sektor melakukan penyesuaian harga yang dibebankan ke konsumen. Meski begitu, PDAM Surya Sembada Surabaya cukup optimistis kenaikan tarif air di Surabaya tidak akan memberatkan pelanggan. Sementara itu untuk penggunaan air mulai dari 21-30 meter kubik dengan luas bangunan sama, yang dulunya membayar biaya Rp 900 kini menjadi hanya Rp 600 per meter kubik. “Secara rata-rata, yang dibayarkan itu harganya turun,” jelas Arief, Jumat (25/11/2022). Meskipun terdapat peraturan yang berubah, namun tidak ada perubahan terhadap Harga Air Baku, Harga Air Baku pada Pergub Nomor 86 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 94 Tahun 2021 masih ditetapkan sebesar Rp14.583,00 per meter kubik. Perlu diketahui, sejak Tahun 2012 nilai perolehan pajak DKI Jakarta masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun Begini Data PDAM Kabupaten Kupang Terkait Produksi Air Oktober-November 2021. Sabtu, 15 Januari 2022 07:06 WIB. Editor: Rosalina Woso. lihat foto. POS-KUPANG.COM, MARIO GIOVANI TETI. Kabag Teknik PDAM Kabupaten Kupang Yan Mulyana. Karena jika tidak dilakukan, maka kemungkinan besar lengkap 3 tahun berturut turut biaya produksi per kubik lebih besar dari tarif yang berlaku di Berau,” jelasnya. Jika ditunda sampai 2022 berlalu, maka ada kemungkinan Perumda Air Minum Batiwakkal Berau harus gabung dengan BUMD air minum lain. Ini sesuai pasal 29 B Permendagri 21/2020. BbTPs.

harga air pdam per kubik 2022